Bercerita tentang Tolak UU ITE Pasal 27 Ayat 3 yang
kini suaranya mulai memudar, dilihat dari segi kesamaannya dengan SOPA
yaitu sama-sama mengekang kebebasan berekspresi di internet.
Walaupun
tujuan SOPA dan UU ITE itu baik adanya namun tidak sebaiknya ketika hal
tersebut benar-benar diterapkan dan meresahkan banyak orang, berarti
ada yang salah dengan UU tersebut. Seperti kasus Ibu Prita misalnya.
Jadi… Blogger Tolak UU ITE Pasal 27 Ayat 3!!!



